Kategori

Puasa (Shaum)

Tentang Puasa (Shaum)

Shaum atau puasa secara bahasa bermakna al-imsak atau menahan diri dari sesuatu seperti menahan diri dari makan atau berbicara. Makna shaum seperti ini dipakai dalam ayat ke-26 surat Maryam, “Maka makan dan minumlah kamu, wahai Maryam, dan tenangkanlah hatimu, dan jika kamu bertemu seseorang, maka katakanlah saya sedang berpuasa dan tidak mau berbicara dengan siapapun.

Keutamaan Bulan Ramadhan
Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah SAW, bersabda, “Penghulunya bulan adalah bulan Ramadhan dan penghulunya hari  adalah hari Jumat” (Thabrani)
            Rasulullah saw bersabda, “Kalau saja manusia tahu apa yang terdapat pada bulan suci Ramadhan, pastilah mereka berharap Ramadhan itu selama 1 tahun.” (Thabani, Ibni Khuzaimah, dan Baihaqi)
Rasulullah saw juga bersabda, “Apabila datang malam pertama bulan Ramadhan, para setan dan jin akan dibelenggu. Semua pintu neraka ditutup hingga tak ada satu pintu pun yang terbuka, dan dibuka pintu-pintu surga sehingga tidak ada satu pun yang tertutup. Lalu terdengarlah suara seruan, “Wahai pencari kebaikan, datanglah! Wahai pencari kejahatan, kurangkanlah. Pada malam itu ada orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Dan yang demikian itu terjadi pada setiap malam.” (Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Keutamaan Puasa Ramadhan
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan penuh harap akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa yang shalat malam pada bulan puasa, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Bukhari dan Muslim)

Waktu Puasa
Ibadah puasa dimulai sejak masuknya fajar shadiq (waktu shalat subuh) hingga terbenamnya matahari (masuk waktu shala maghrib) Allah menerangkan di dalam al-Qur’an dengan istilah benang putih dari benang hitam.

Doa Berbuka Puasa
Jika berbuka puasa, Rasulullah saw membaca, “Allahumma laka shumtu wa ‘ala risqika afthartu.” Artinya, ya Allah, untukmu aku berpuasa dan dengan rizeki yang engkau berikan kami berbuka. Dan Rasulullah saw berbuka puasa dengan kurma. Jika tidak ada, cukup dengan air putih.

Sunnah-sunnah Dalam Berpuasa
Sebelum berpuasa, disunnahkan mandi besar dari junub, haidh, dan nifas. Bagi orang yang berpuasa, disunnahkan melambatkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Berdo’a sebelum berbuka.
Agar amalan puasa tidak rusak dan pahalanya tidak gugur, orang yang berpuasa disunnahkan menjaga anggota badan dari maksiat, meninggalkan obrolan yang tidak berguna, meninggalkan perkara syubhat dan membangkitkan syahwat
Disunnahkan memperbanyak tilawah Al-Qur’an, memberi makan orang puasa untuk berbuka dan memperbanyak sedekah. Di sepuluh hari terakhir, sangat dianjurkan beri’tikaf




Yang Diperbolehkan Tidak Puasa
  1. Orang yang safar (dalam perjalanan). Tapi, ada ulama yang memberi syarat. Seseorang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan menggantinya di bulan lain, jika syafarnya menempuh lebih dari 89km dan syafarnya bukan untuk maksiat serta perjalanannya dimulai sebelum fajar. Namun Imam Hambali membolehkan berbuka, walaupun safarnya dimulai pada siang hari. Alasan dibolehkannya berbuka adalah karena safar mengandung masyaqqah (kesusahan). Jika seseorang yang safar mengambil rukshah ini, ia wajib menggantipuasanya itu di hari lain sejumlah hari ia tidak berpuasa.
  2. Orang yang sedang sakit. Sakit yang masuk dalam kategori ini adalah sakit yang dapat menghambat kelangsungan ibadah puasa dan berdampak pada keselamatan fisik jika dia tetap berpuasa. Untuk memutuskan dan menilainya, diperlukan pendapat dokter. Jika seseorang tidak berpuasa kerena sakit, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya di bulan lain ketika ia sudah sehat.
  3. Wanita hamil dan ibu menyusui. Wanita hamil atau ibu menyusui boleh tidak berpuasa, tapi harus menggantinya di hari lain. Jika ia tidak berpuasa karena takut dengan kondisi dirinya sendiri, maka hanya wajib bayar qadha’ saja. Tapi jika dia takut akan keselamatan janin atau bayinya, maka wajib bayar qadha’ dan fidyah berupa memberi makan sekali untuk satu orang miskin. Hal ini diqiyaskan dengan orang sakit dan dengan orang tua yang uzur.
  4. Orang yang lanjut usia. Orang yang sudah lanjut usia dan tidak sanggup berpuasa lagi tidak wajib puasa, tapi wajib bayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin sebanyak hari yang ditinggalkannya.
  5. Orang yang mengalami keletihan dan kehausan yang berlebihan. Jika kondisi itu dikhawatirkan mengganggu keselamatan jiwa dan akal, maka boleh berbuka dan wajib qadha’
  6. Orang yang dipaksa (ikrah) tidak berpuasa. Orang seperti ini boleh berbuka, tapi wajib mengqadha’

Permasalah Sekitar Puasa
  1. Untuk puasa Ramadhan, wajib memasang niat berpuasa sebelum habis waktu sahur.
  2. Saat berpuasa seorang suami boleh mencium istrinya, dengan syarat dapat menahan nafsu dan tidak merangsang syahwat.
  3. Orang yang menunda mandi besar (janabah) setelah sahur atau setelah masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Begitu juga dengan orang yang berpuasa dan mendapatmimpi basah di sianghari, puasanya tetap sah
  4. Dilarang suami-istri berhubungan badan di siang hariketika berpuasa. Hukuman bagi orang yang bersenggema di siang hari pada bulan Ramadhan adalah memerdekakan budak. Jika tidak mampu memerdekakan budak, suami-istri dihukum berpuasa dua bulan penuh secara berturut-turut. Jika tidak mampu juga, mereka dihukum memberi makan 60 orang miskin sekali makan. Kalau perbuatannya berulang pada hari lain, maka hukumannya berlipat, kecuali pengulangannya dilakukan di hari yang sama.
  5. Orang yang terlupa bahwa ia berpuasa kemudian makan dan minum, maka puasanya tetap sah. Setelah ingat, ia harus melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka di hariitu juga.
  6. Hanya muntahyang disengaja yang membatalkan puasa. Ada tiga perkara yang tidak membatalkan puasa: bekam, muntah (yang tidak disengaja), dan bermimpi (ihtilam). Sikat gigi atau membersihkan gigi dengan syiwak diperbolehkan. Hal ini biasa dilakukan oleh Rasulullah saw. Tapi, ada ulama yang memakruhkan menyikat gigi dengan pasta gigi setelah matahari condong dari barat.
  7. Orang yang mempunyai hutang puasa tahun sebelumnya, harus dibayar sebelum masuk Ramadhan yang akan berjalan. Jika belum juga ditunaikan, harus dibayar setelah Ramadhan tahun ini. Tapi, ada ulama berpendapat, selain harus diqadha’ juga diwajibkan memberi makan orang miskin.
  8. Para ulama sepakat bahwa orang yang wafat dan punya utang puasa yang belum ditunaikan bukan karenakan kelalaian tapi disebabkan ada uzur syar’I seperti sakit atau musafir, tidak ada qhada’ yang harus ditanggung ahli warisnya. Tapi, jika ada kelalaian, ada sebagian ulama mewajibkan qadha’ terhadap ahli warisnya dan sebagian lain mengatakan tidak.
  9. Bagi mereka yang bekerja dengan fisik dan terkategori berat, seperti pekerja peleburan besi, buruh tambang, tukang sidang, atau yang lainnya, jika berpuasa menimbulkan kemudharatan terhadap jiwa mereka, boleh tidak puasa. Tapi, wajib mengqhada’. Jumhur ulama mensyaratkan orang-orang yang seperti ini wajib baginya untuk sahur dan berniat puasa, lalu berpuasa dihari itu. Kalau tidak sanggup, baru boleh berbuka. Berbuka menjadi wajib, kalau yakin kondisi ketidaksanggupan itu akan menimbulkan kemudharatan.

Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah
Niat mengeluarkan zakat adalah wajib dan niat itu letaknya di dalam hati sebagaimana pada ibadah-ibadah yang lain. Jadi, jika di dalam hati su- dah berniat, itu sudah cukup. Tetapi disunnahkan melafalkannya dengan lisan. Lafal niat zakat fitrah untuk diri sendiri adalah sebagai berikut:

Nawaytu an ukhrija zakatal-fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
"Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah atas nama diriku sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala."

Jika zakat dikeluarkan atas nama orang lain, kata nafsi (diriku) diganti sesuai dengan orang yang dizakati, misalnya zawjati (istriku), waladi (anakku), walidi (ayahku), atau disebutkan namanya. Jika dirasakan sulit, tak apa-apa melafalkannya dengan bahasa Indonesia atau bahasa lain yang dipahami.

Doa setelah Mengeluarkan Zakat
Disunnahkan bagi orang yang mengeluarkan zakat, shadaqah, nadzar, kifarat, dan semacamnya, mengucapkan doa berikut setelah mengeluarkannya :
 
Rabbana taqabbal minna, innaka antassami'ul- 'alim.
"Tuhan Kami, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Doa Penerima Zakat
Sedangkan bagi yang menerima zakat, baik menerima untuk dirinya sendiri maupun sebagai amil yang akan menyalurkannya, dianjurkan mengucapkan doa berikut kepada orang yang menyerahkan zakat:


Ajarakallahu fima a'thaita wa ja'alahu laka thahuran wa baraka laka fima abqayta.
"Semoga Allah memberikan ganjaran atas apa yang telah engkau berikan, menjadikannya sebagai penyuci bagimu, dan memberkahimu pada harta yang engkau sisakan.

Tahniah ‘Id
Apabila berjumpa dengan kerabat atau sahabat pada Hari Raya ‘Id kita dianjurkan mengucapkan tahniah (ucapan selamat). Diriwayatkan oleh Jubair bin Nufair, “Sahabat Rasulullah SAW apabila berjumpa satu sama lain di Hari Raya ‘Id, mengucapkan:
Taqabbalallahu minna wa minkum.
“Semoga Allah menerima amalan kami dan amalanmu."

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan dalam FathAl-Bari, "Sanad hadits ini hasan."

Agar Doa di Hari 'Idul Fitri Diterima
Sebagaimana telah disebut diatas, Hari Raya 'Idul Fitri, baik malam maupun siangnya, termasuk saat yang mustajab untuk berdoa. Karenanya, sangat bagus apabila saat-saat itu kita manfaatkan untuk memohon hajat-hajat kita kepada Allah SWT. Namun banyak orang yang telah lama berdoa tapi belum juga dikabulkan. Padahal, mereka merasa telah memohon dengan penuh kesungguhan dan air mata pun telah jatuh bercucuran. Ada pula orang-orang yang dalam hidupnya acapkali ditimpa musibah yang datang susul-menyusul tak pernah berhenti.
Bagi mereka yang mengalami keadaan-keadaan sebagaimana di atas, tak ada jalan lain selain segera bertaubat dan beristighfar. Dengan banyak beristighfar, insya Allah doa kita akan lebih mudah diterima.
Di antara istighfar yang ma'tsur dan terkenal adalah istighfar berikut ini, yang dapat dibaca sebelum kita berdoa. Dan jika merutinkannya setiap hari 27 kali atau 25 kali, kita akan termasuk orang yang dikabulkan doanya. Inilah istighfarnya:
 
Allahummaghfir lil-mu'minina wal-mu'minati wal-muslimina wal-muslimati hayyihim wa mayyitihim wa syahidihim wa gha'ibihim wa qaribihim waba'idihim. Innaka ta'lamu matswahum wa mutaqallabahum.
"Ya Allah, ampunilah kaum mu'minin dan mu'minat, muslimin dan muslimat, yang masih hidup dan yang sudah mati, yang nadir dan yang ghaib, yang dekat dan yang jauh. Sesungguhnya Engkau mengetahui tempat tinggal mereka dan masa depan mereka.”







No comments: