Kategori

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2016 JAWA TIMUR


PROGRAM GRATIS 

UNTUK BIAYA BALIK NAMA KENDARAAN DAN PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN  TAHUN  2016  DI  WILAYAH JAWA TIMUR  


Program pemutihan pajak kendaraan dan gratis biaya balik nama di seluruh Jatim mulai diberlakukan, Senin (5/9/2016). Ini setelah Pergub Jatim 44 Tahun 2016 diteken. Setiap warga ber-KTP Jatim berhak atas layanan khusus itu.


Sama dengan tahun lalu, Pemprov Jatim besok akan memberlakukan pemutihan atas denda segala pajak kendaraan tahun ini. Selain pemutihan, warga Jatim juga bisa menikmati bebas biaya balik nama kendaraan mereka.

"Kalau tahun lalu gratis biaya balik nama hanya untuk roda dua dan mobil plat kuning. Sekarang semua jenis kendaraan baik pribadi maupun umum semua berhak atas layanan ini," tambah Bobby.

Konsep dan tata aturan pemutihan dan biaya balik nama itu kini telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur. Pergub ini berbunyi Pemberian keringanan dan pembebasan pajak daerah untuk rakyat Jatim tahun 2016.

Warga ber-KTP Jatim yang daftar ulang kendaraan bermotor akan dipermudah. Warga Jatim juga berkesempatan membaliknamakan kendaraan mereka jika mereka membeli kendaraan seken. Baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat. Bahkan bisa lebih dari roda empat.

"Truk gandeng, tronton, maupun lebih dari roda empat silakan bisa memanfaatkan layanan ini. Tahun lalu hanya dibatasi mobil plat kuning roda empat," tambah Kabid Pajak Daerah Dispenda Jatim, Arif Sunarya.

Pembebasan denda pajak kendaraan dan biaya balik nama ini adalah kali kesekian diberikan Pemprov Jatim semasa Gubernur Soekarwo. Program ini akan dijalankan selama tiga bulan ke depan. Mulai 5 September 2016 sampai 3 Desember 2016.

SEORANG GURU DI HAJAR ORANG TUA SISWA

"Terpujilah wahai engkau Ibu Bapak guru....."
  bukan ucapan terima kasih yang di dapat.....

seorang guru Dahrul, 45 tahun yang sedang mengajar di kelas tiba-tiba di hajar orang tua siswa dan siswanya. siswa yang bernisial Af (15) di hukum oleh guru keluar kelas karena AF tidak mengerjakan tugas. tak terima mendapat hukuman keluar kelas dari guru. Af lalu menepon orang tuanya, Adnan Achmad (38) orang tua siswa yang tak terima anaknya dihukum keluar kelas.  langsung mendatangi ruang kelas dan dan menghajar sang guru.
tugas nya mulia, mendidik mencerdaskan bangsa....

tanpa lelah, letih,.. dan tanpa pamrih...
dari muda hinga tua.....
tetap setia mendidik anak bangsa....
mengajarkan mulai 1...2....3.... hingga kita pintar segalanya.
ribuan muridnya sudah sukses dan tinggal di istana.
dia tetap memilih tinggal di sekolah.
hatinya bahagia.... melihat muridnya pinta-pintar semua .
walaupun hidup sederhana
gaji jangan di tanya.... berapa.....
anda pasti tau semua.....
kebaikanya jarang di puji...
salah sedkiti jadinya begini....